Website Resmi Kejaksaan Negeri  Jepara
Website Resmi Kejaksaan Negeri Jepara
Kejaksaan Negeri Jepara
  • Beranda
  • berita
  • ORGANISASI
    • Kepala Kejaksaan Negeri
    • Pembinaan
    • Intelijen
    • Tindak Pidana Umum
    • Tindak Pidana Khusus
    • Perdata dan Tata Usaha Negara
    • Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan
  • PERATURAN
    • UNDANG – UNDANG
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
      • Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
      • Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
    • PERATURAN PEMERINTAH
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
    • PERATURAN PEMERINTAH
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
  • INFO PERKARA
    • Info perkara pidsus
    • Info perkara pidum
    • Kabar Tilang Terkini
  • ZI
    • Pencanangan ZI
    • Pakta Integritas
    • Manajemen Perubahan
  • I A D
  • gallery
  • Jadwal Sidang
  1. Home
  2. berita
  3. informasi
  4. Pengumuman Penjualan Langsung Barang Rampasan
Scan Barcode berikut ini untuk mendapatkan Informasi Tilang anda :
scan disini

Pengumuman Penjualan Langsung Barang Rampasan

adminDecember 10th, 2020, 12:00 pmNo comment 91 views
★★★★★
Pengumuman Penjualan Langsung Barang Rampasan,5 / 5 ( 1votes )
img20201210_10184769-1Download
Tweet

Related Post "Pengumuman Penjualan Langsung Barang Rampasan"

29 Badan Usaha Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
29 Badan Usaha Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Jepara
Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Jepara
Kejaksaan Agung Menyita Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI)
Kejaksaan Agung Menyita Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI)
17 (tujuh belas) Unit Bus Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI)
17 (tujuh belas) Unit Bus Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI)
author
  • Author: admin
« Prev
Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jеpara
Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jеpara
Next »
Inovasi Kejaksaan Dalam Pembayaran Tilang Dimasa Pandemi Covid-19
Inovasi Kejaksaan Dalam Pembayaran Tilang Dimasa Pandemi Covid-19
  • Facebook Comments
  • Comments
No Response

Leave a reply "Pengumuman Penjualan Langsung Barang Rampasan" Cancel reply

COPYRIGHT KEJAKSAAN NEGERI JEPARA powered by 2019
Must read×
  • Kejari Jepara Raih Penghargaan Sebagai Stakholder Terbaik
    Kejari Jepara Raih Penghargaan Sebagai Stakholder Terbaik
  • Sidang Tilang 10 Juni 2020
    Sidang Tilang 10 Juni 2020

Top
ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN NEGERI JEPARA APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.